Pendidikan merupakan sesuatu yang istimewa, fenomena manusia yang sangat komplek, karena pendidikan dapat dilihat dan juga dijelaskan dari berbagai macam sudut pandang, seperti sudut pandang psikologi, sosiologi, dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi, dan lain sebagainya. Definisi yang dikemukakan para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang beragam karena landasan falsafah yang digunakanya juga berbeda-beda pula.
Salah satu pengertian yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (Mikarsa 2009:1.2) yang menyatakan bahwa ‘pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan’.
Pengertian tersebut berbeda dengan pendapat G. Thompson (Mikarsa 2009:1.3) yang menyatakan bahwa ‘pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku’. Berbarengan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (Mikarsa 2009:1.3) mengemukakan: ‘harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan probadi dan kehidupan sosialnya’.
Pendidikan dan Pembelajaran dalam Undang-undang Republik Indonesia Pasal 1 Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Bila kita telaah dari pengertian tersebut, pendidikan bukan hanya sebagai petransfer informasi atau pengetahuan dan pembentukan keterampilan, melainkan lebih daripada itu, meliputi usaha dalam mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehinga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan dan sempurna. Pendidikan dipandang bukan hanya sebagai sarana untuk menyiapkan seorang individu bagi kehidupannya di masa depan tetapi untuk bekal kehidupan di masa sekarang dalam mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaan.
Pembelajaran merupakan suatu sistem dalam lingkungan belajar yang terdiri dari komponen-komponen berikut: tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi. Yang menjadi komponen utama dalam pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, karena semua komponen lainnya mengacu kepada tujuan pembelajaran. Karena itu, untuk melaksanakan suatu proses pembelajaran, hal yang harus dirumuskan pertama kali adalah tujuan pembelajaran. (Sutikno, 2008:37) Tujuan utama belajar adalah bahwa apa yang dipelajari itu berguna di kemudian hari, yakni membantu anak didik untuk dapat belajar terus dengan cara yang lebih mudah. Apa yang dipelajari dalam situasi tertentu harus memungkinkannya untuk memahami hal-hal lain. Belajar hanya akan terjadi dengan kegiatan anak didik itu sendiri. Anak didik bukanlah bejana yang harus diisi oleh guru dengan berbagai pengetahuan.
Salah satu pengertian yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (Mikarsa 2009:1.2) yang menyatakan bahwa ‘pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan’.
Pengertian tersebut berbeda dengan pendapat G. Thompson (Mikarsa 2009:1.3) yang menyatakan bahwa ‘pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku’. Berbarengan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (Mikarsa 2009:1.3) mengemukakan: ‘harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan probadi dan kehidupan sosialnya’.
Pendidikan dan Pembelajaran dalam Undang-undang Republik Indonesia Pasal 1 Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Bila kita telaah dari pengertian tersebut, pendidikan bukan hanya sebagai petransfer informasi atau pengetahuan dan pembentukan keterampilan, melainkan lebih daripada itu, meliputi usaha dalam mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehinga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan dan sempurna. Pendidikan dipandang bukan hanya sebagai sarana untuk menyiapkan seorang individu bagi kehidupannya di masa depan tetapi untuk bekal kehidupan di masa sekarang dalam mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaan.
Pembelajaran merupakan suatu sistem dalam lingkungan belajar yang terdiri dari komponen-komponen berikut: tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi. Yang menjadi komponen utama dalam pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, karena semua komponen lainnya mengacu kepada tujuan pembelajaran. Karena itu, untuk melaksanakan suatu proses pembelajaran, hal yang harus dirumuskan pertama kali adalah tujuan pembelajaran. (Sutikno, 2008:37) Tujuan utama belajar adalah bahwa apa yang dipelajari itu berguna di kemudian hari, yakni membantu anak didik untuk dapat belajar terus dengan cara yang lebih mudah. Apa yang dipelajari dalam situasi tertentu harus memungkinkannya untuk memahami hal-hal lain. Belajar hanya akan terjadi dengan kegiatan anak didik itu sendiri. Anak didik bukanlah bejana yang harus diisi oleh guru dengan berbagai pengetahuan.
No comments:
Post a Comment